Sidang Kasus Dugaan KDRT, Nindy Ayunda akan Hadirkan Teman sebagai Saksi dalam Persidangan

- 17 Agustus 2021, 11:30 WIB
Nindy Ayunda.
Nindy Ayunda. /Instagram.com/@nindyayunda/

PR DEPOK – Sidang kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Askara Parasady Harsono terhadap Nindy Ayunda kembali akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Nindy Ayunda menjelaskan bahwa sidang yang akan digelar tanggal 19 Agustus 2021 tersebut akan memasuki agenda pemeriksaan saksi dari pelapor.

“Untuk KDRT sendiri sekarang sudah memasuki tahap persidangan, dan untuk agenda selanjutnya pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata kuasa hukum Nindy, Dicky Muhammad Kurniawan yang dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari YouTube KH Infotainment pada Selasa, 17 Agustus 2021.

Baca Juga: Liverpool Siap Saingi Real Madrid untuk Datangkan Kylian Mbappe dari PSG

Pada agenda sidang yang akan digelar ini, Dicky mengungkapkan Nindy Ayunda selaku pelapor akan menghadirkan saksi.

“Dari pihak pelapor, saksi dari pelapor satu. Dan yang dihadirkan saudari Danya yaitu berupa teman dari Bu Nindy,” kata Dicky.

Selanjutnya, mengenai proses kasus dugaan KDRT yang tengah dihadapi ibu dari dua anak ini, Dicky mengungkapkan bahwa Nindy Ayunda bersikap kooperatif.

“Dari Nindynya sendiri bersikap kooperatif juga terhadap kasusnya tersebut,” ujar Dicky.

Baca Juga: Arsenal Rela Lepas Aubameyang dan Lacazette untuk Datangkan Neto, Lenglet, serta Coutinho dari Barcelona

Sementara itu, terkait kasus dugaan KDRT yang dilakukan mantan suaminya tersebut, Nindy Ayunda berharap proses hukum ini bisa berjalan dengan lancar.

Selain itu Dicky selaku kuasa hukum juga menjelaskan Nindy Ayunda berharap jika Askara Parasady Harsono dapat menerima hukuman yang setimpal.

“Dan dia (Nindy Ayunda) berharap ya dapat menerima hukuman yang setimpal Askara,” katanya.

Baca Juga: Dekat Lagi dengan Aurel, Krisdayanti Masih Belum Kabulkan Permintaan Azriel: Jangan Kecil Hati, Sabar Ya

Dicky juga menyebutkan bahwa Nindy Ayunda sebelumnya telah menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan mengenai kasus dugaan KDRT yang dilakukan mantan suaminya Askara Parasady Harsono.

“Bu Nindy sudah diperiksa pada minggu lalu,” kata Dicky.

Askara Parasady Harsono sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil pemeriksaan barang bukti yang diberikan Nindy Ayunda kepada pihak kepolisian.

Baca Juga: Dekat Lagi dengan Aurel, Krisdayanti Masih Belum Kabulkan Permintaan Azriel: Jangan Kecil Hati, Sabar Ya

Sebelumnya Nindy Ayunda pada tanggal 19 Desember 2020 melaporkan mantan suaminya Askara Parasady Harsono ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kasus KDRT yang diterimanya.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Youtube KH Infotaiment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah