PR DEPOK – Rapper Kanye West dikabarkan secara resmi mengajukan perubahan namanya menjadi 'Ye'.
Bila hakim California menyetujui, maka Kanye West secara hukum akan berubah nama menjadi Ye.
Kanye West beralasan perubahan namanya hanya agar ia mudah dikenal dengan nama Ye.
Baca Juga: Ria Ricis Diisukan Segera Menikah dengan Teuku Ryan, Harris Vriza Beri Tanggapan
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PEOPLE, Kanye West sudah mengajukan dokumen perubahan nama resminya yaitu Kanye Omari West menjadi Ye.
Pada dokumen tersebut, West mengemukakan bahwa keputusan perubahan nama adalah untuk alasan pribadi.
Bila ingin perubahan nama ini terjadi, maka harus ada seorang hakim di California yang menandatangani petisi ini.
Sebelumnya pada tahun 2018, West mengabarkan melalui akun Twitter pribadinya bahwa ia ingin mengubah nama panggungnya setelah mengeluarkan albumnya berjudul Ye.
Baca Juga: Bukan Hanya Real Madrid, Klub Besar Premier League ini Sangat Menginginkan Kylian Mbappe