Gegara Saipul Jamil, Angga Sasongko Hentikan Distribusi Film Nussa Rara & Keluarga Cemara untuk Stasiun TV

- 5 September 2021, 19:52 WIB
Sutradara, Angga Dwimas Sasongko.
Sutradara, Angga Dwimas Sasongko. /Instagram @anggasasongko./

PR DEPOK - Sutradara Angga Dwimas Sasongko atau Angga Sasongko belum lama ini ikut menanggapi ramainya pemberitaan terkait pedangdut Saipul Jamil, yang baru bebas dari penjara. 

Glorifikasi atas Saipul Jamil yang merupakan tersangka kasus pencabulan tersebut membuat Angga Sasongko tampak geram. 

Bahkan dengan tegas, Angga Sasongko mengambil sikap untuk berhenti mendistribusikan film animasi Nussa Rara dan Keluarga Cemara dengan stasiun televisi (TV), yang mengundang Saipul Jamil. 

Baca Juga: Dihadapkan Pilihan Sulit saat Masih Kecil, Azka Ungkap Alasan Lebih Pilih Deddy Corbuzier daripada Kalina

Apalagi menurutnya, stasiun TV yang mengundang pedangdut tersebut dengan tidak menghormati korban pencabulan. 

"Menyikapi hadirnya Saiful Jamil di televisi dengan cara yang tidak menghormati korban, maka kami memberhentikan semua pembicaraan kesepakatan distribusi film Nussa & Keluarga Cemara dg stasiun TV terkait," kata Angga Sasongko menjelaskan. 

Angga Sasongko mengungkapkan alasan dari keputusan yang diambilnya itu, yakni sudah tidak adanya lagi kesamaan nilai antara karyanya dengan stasiun TV terkait. 

"karena tidak berbagi nilai yang sama dengan karya kami yang ramah anak," ucapnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @anggasasongko pada Minggu, 5 September 2021. 

Cuitan Sutradara, Angga Sasongko.
Cuitan Sutradara, Angga Sasongko.

Baca Juga: Buktikan Polisi Jadi Pengayom Masyarakat, Anggota Polres Kolaka Utara Ajarkan Tahanan Mengaji di Balik Sel

Pemberitahuan secara terbuka itu disampaikan Angga Sasongko untuk mendukung pihak yang melawan pelaku kekerasan seksual, khususnya pada anak. 

Kemudian menurutnya, keputusan tersebut juga diharapkan bisa memunculkan kesadaran bersama terkait pentingnya media yang menghargai anak-anak. 

"Pemberitahuan ini dimaksudkan untuk mendukung gerakan yang melawan dirayakannya pelaku kekerasan seksual pada anak di media-media," ujar Angga Sasongko melanjutkan. 

Tak hanya stasiun TV yang sudah mengundang Saipul Jamil, Angga Sasongko juga mengingatkan bahwa keputusan itu juga berlaku bagi stasiun TV lain yang hendak mengundang pedangdut tersebut.

Baca Juga: Soal Isu Azis Syamsuddin Ditetapkan Tersangka, Begini Respons Ketua KPK

"Pemberhentian pembicaraan kesepakatan ini berlaku tidak hanya kepada stasiun TV yang sudah menayangkan, tapi juga stasiun TV lain yang nantinya melakukan tayangan serupa," katanya menutup pernyataan.

Seperti diketahui sebelumnya, pedangdut Saipul Jamil beberapa waktu lalu telah dinyatakan bebas, setelah menjalani hukuman penjara selama delapan tahun. 
Salah satu perkara yang menyebabkan Saipul Jamil dipenjara adalah kasus pencabulan terhadap remaja.

Mantan suami Dewi Perssik itu dijerat dengan Pasal 82 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal penjara 15 tahun. 

Baca Juga: Kenang Chadwick Boseman, Howard Univesity Ganti Nama Jadi Chadwick A. Boseman College of Fine Arts

Lalu di tengah proses hukum berjalan, Saipul Jamil terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta utara sebanyak Rp250 juta, sehingga hukumannya ditambah, yang semula 5 tahun menjadi 8 tahun.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Twitter @anggasasongko ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah