Polisi Sebut Dinar Candy Tetap Jadi Tersangka Meski Laporan Kasus Bikini Telah Dicabut Pelapor

- 23 September 2021, 08:10 WIB
Dinar Candy masih ditetapkan sebagai tersangka meski PB SEMMI cabut laporannya.
Dinar Candy masih ditetapkan sebagai tersangka meski PB SEMMI cabut laporannya. /Instagram @dinar_candy

PR DEPOK - Pelapor pada kasus bikini Dinar Candy telah mencabut laporannya menurut keterangan dari kepolisian.

Meski demikian, disebutkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan Dinar Candy masih menjadi tersangka atas kasus dugaan pornografi.

"Masih tersangka dia," kata Yusri di Polda Metro Jaya pada Rabu, 22 September 2021.

Baca Juga: Meragukan Jokowi yang Bakal Berantas Mafia Tanah, Fadli Zon: Janji yang Mudah Diucapkan Makin Sulit Dipercaya

Dilanjutkan oleh Yusri bahwa berkas perkara kasus pornografi Dinar Candy telah diserahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Namun diketetahui bahwa berkas tersebut dikembalikan ke penyidik lantaran masih belum lengkap.

"Jadi tahap 1 awal sudah kami kirimkan ke JPU, kemudian kemarin sudah ada perubahan berkas. Ada beberapa kekurangan sesuai permintaan JPU, sudah kami lengkapi semuanya dan berkas sudah kami kirimkan kembali ke JPU," ujarnya.

Dikutip Pikiran Rakyat Depok dari PMJ News, Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) mencabut laporannya terhadap Dinar Candy atas dugaan pornografi.

Baca Juga: Mengaku Tidak Tahu Soal Undangan Pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan, Harris Vriza: Belum Ada Kabar Sampai Sek

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x