PR DEPOK – Setelah digugat cerai oleh sang istri Dhena Devanka dan dilaporkan atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kini pesinetron Jonathan Frizzy kembali menyambangi Polres Jakarta Selatan.
Kedatangan Jonathan Frizzy itu bertujuan untuk menjalani pemeriksaan atas dugaan KDRT yang dilaporkan istrinya.
Didampingi kuasa hukumnya, Jonathan Frizzy tak hanya datang melakukan pemeriksaan, melainkan juga membawa barang bukti.
Baca Juga: Tanggapi Pertanyaan Soal Nikah Siri dengan Teuku Ryan, Ria Ricis: Belum sih, Aku Takut Jawabnya
Bukti foto yang dibawanya itu pasalnya mampu menjelaskan bahwa pria yang akrab disapa Ijonk itu bukan pelaku KDRT, sebaliknya ia mengklaim telah menjadi korban.
"Untuk bukti saya mau sampaikan, ini mungkin udah beredar fotonya ya. Ini udah beredar fotonya, ini kita konfirmasi memang ini salah satu foto yang dijadikan bukti oleh kita baik di pelaporan atau pun kita sebagai terlapor bahwa sebenarnya mas Ijonk sendiri korban dari KDRT bukan pelakunya,” kata kuasa hukum Jonathan Frizzy, dikutip Pikiranraktat-Depok.com dari kanal Youtube Hitz Infotainment pada Selasa, 28 September 2021.
Mengenai bukti foto tersebut, Sebastian Karamoy selaku kuasa hukum enggan memberikan keterangan perihal waktu kejadian KDRT tersebut.
Baik mengenai perceraian maupun kasus dugaan KDRT yang dilayangkan sang istri, Jonathan Frizzy mengaku ingin masalah tersebut segera selesai agar tidak terjadi pemberitaan yang simpang siur.