PR DEPOK - Aktor Jonathan Frizzy dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan KDRT oleh Dhena Devanka.
Sebelum melaporkan Jonathan Frizzy, Dhena Devanka terlebih dahulu melayangkan gugatan cerai ke pengadilan agama Jakarta Selatan.
Biduk rumah tangga Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka sontak menjadi sorotan publik.
Baca Juga: Pengakuan Giring Usai Sebut Anies Baswedan Pembohong: Saya Tak Punya Kebencian Terhadap Beliau
Tak tinggal diam dan tak ingin dirinya terpojok, Jonathan Frizzy melaporkan kembali Dhena Devanka atas kasus yang sama, KDRT.
Jonathan Frizzy kembali memenuhi panggilan kepolisian terkait kasus yang menjeratnya.
Ijonk bersama kuasa hukumnya membawa serta bukti-bukti, di antaranya foto gambar dirinya yang mengalami lebam di wajah.
Pada kesempatan tersebut, Ijonk menyampaikan harapannya terhadap masalah yang menjeratnya.
"Kalo dari aku, semoga masalah ini cepet beres," ucap Jonathan Frizzy dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Hitz Infotainment pada 28 September 2021.
Ijonk berharap masalahnya terkhusus yang menyangkut pihak kepolisian bisa cepat selesai.
"Jadi nanti, khususnya di bagian kepolisian pelaporan dan terlapor ini bisa cepet beres," ucapnya.
Suami dari Dhena Devanka tersebut berharap jika kebenaran akan terungkap ke publik.
"Nanti biar kebenaran yang terungkap, kalo aku sih semoga nanti bisa cepet beres, kan kasian juga ada anak-anak di rumah," ungkapnya.
Ijonk juga mengungkapkan harapannya agar pemberitaan tidak simpang siur.
Ia menegaskan jika dirinya tidak pernah melakukan KDRT seperti yang dituduhkan.
"Biar pemberitaannya juga bener, nggak ada yang simpang siur, kalo sebenarnya saya tidak melakukan KDRT," jelasnya.
Ijonk dan kuasa hukumnya masih membuka pintu seluas-luasnya untuk jalan damai atas kasus tersebut.***