Pasalnya, hak cipta Warkop DKI dilindungi undang-undang lantaran sudah dipatenkan menjadi milik Lembaga Warkop DKI.
"Yang dilindungi undang-undang dan itu hak. Bukan sekedar nggak mau ngasih orang rezeki, nggak. Wong kami juga cari rezeki," katanya menjelaskan.
Diberitakan sebelumnya, publik saat ini tengah dibuat heboh dengan kemunculan trio Warkopi yang disebut-sebut mirip dengan Warkop DKI.
Indro sendiri sempat menegur kemunculan Warkopi di sejumlah media termasuk stasiun TV lantaran dinilai tidak ada etika.
Baca Juga: Link Lengkap Nonton Boruto Episode 218 Sub Indonesia: Babak Baru Kebangkitan Momoshiki
Pasalnya, Indro mengklaim bahwa pihak Warkopi sama sekali tidak meminta izin untuk memakai nama Dono, Kasino dan Indro.
Namun, pihak Warkopi justru mengaku sudah meminta izin tetapi belum ada respons dari Lembaga Warkop DKI itu sendiri.
Kendati demikian, trio yang beranggotakan Sepriadi Chaniago, Alfred, dan Alfin Dwi Krisnandi telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Warkop DKI.***