"Kenapa selalu terulang lagi ijab kabul dua kali? Sedangkan itu tidak ada dalam tuntunan syariat Islam," katanya menerangkan.
Kendati demikian, ia mempersilakan jika memang ada yang berbeda pendapat dengannya.
Namun, ia hanya akan mendengarkan perbedaan pendapat dari lembaga atau majelis yang memang besar.
"Silakan, ulama yang mana, kalau ulama, ustaz-ustaz pribadi ya mohon maaf. Kecuali kalau itu fatwa MUI ataupun NU, atau Muhammadiyah. Itu baru bisa dianggap lebih afdhol ya daripada hanya, maaf, Ustaz Solmed atau Ustaz Maulana," ujar Mila Machmudah.
Baca Juga: Jadwal Acara di MNCTV Sabtu, 2 Oktober 2021: Ada Zak Storm hingga Kuraih Bintang
Akan tetapi, Mila menegaskan bahwa ia sama sekali tidak berniat untuk memidanakan ataupun memenjarakan Lesti dan Billar.
Ia mengatakan akan menempuh jalur hukum lewat pendekatan restorative justice.
"Tetap pendekatan yang akan kita lakukan adalah pendekatan restorative justice, yaitu pendekatan damai, bukan untuk pemidanaan," tuturnya.