PR DEPOK - Buntut masalah Rachel Vennya yang disebut-sebut kabur dari karantina di Wisma Atlet membuat selebgram ternama itu harus menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Diketahui sebelumnya, Rachel Vennya diduga kabur saat karantina yang seharusnya dilakukan delapan hari sepulang dari luar negeri.
Menanggapi berita tersebut, Rachel Vennya pun telah menyampaikan permohonan maafnya kepada publik karena telah melanggar aturan karantina yang telah diterapkan pemerintah.
Baca Juga: Jadwal 16 Besar Denmark Open 2021: 11 Wakil Indonesia akan Bermain Hari Ini
Permintaan maaf itu disampaikan saat dirinya diundang Boy William di kanal YouTube-nya beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatan tersebut Rachel Vennya bahkan mengakui kesalahannya dan alasannya kabur dari karantina dinilainya pun tak dapat dibenarkan.
Sementara itu, menindaklanjuti kaburnya Rachel Vennya dari karantina, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditrekrimum) Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan klarifikasi terhadap mantan istri Niko Al Hakim tersebut.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Dikrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.