Kasusnya Masuk ke Tahap Penyidikan, Rachel Vennya Dijerat Pasal Berlapis?

- 1 November 2021, 10:44 WIB
Rachel Vennya kabarnya akan menjalani pemeriksaan kembali oleh pihak kepolisian.
Rachel Vennya kabarnya akan menjalani pemeriksaan kembali oleh pihak kepolisian. /Instagram/@rachelvennya

PR DEPOK – Polda Metro Jaya baru-baru ini menyampaikan kelanjutan kasus selebgram Rachel Vennya.

Sebelumnya, Rachel Vennya sempat menjadi perbincangan publik karena dikabarkan kabur saat menjalani karantina.

Kabarnya Rachel Vennya kabur dari karantina di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC).

Baca Juga: 10 Quotes Sambut November 2021 dalam Bahasa Inggris, Menarik dan Cocok Dibagikan untuk Caption di Media Sosial

Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kemudian memberikan klarifikasi mengenai kasus Rachel Vennya ini kemudian melakukan penyelidikan.

Setelah melakukan gelar perkara, Kombes Pol Yusri mengatakan bahwa kasus Rachel Vennya dinaikan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Pernyataan terkait kelanjutan kasus Rachel Vennya ini disampaikan Yusri melalui kanal YouTube Hitz Infotainment.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 untuk Anak-anak Usia 5-11 Tahun, Ini 3 Jenis Vaksin yang Dapat Digunakan

“Saya sudah sampaikan penyelidikan sudah berjalan dan kita sudah klarifikasi,” Katanya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari YouTube Hitz Infotainment pada Senin, 01 November 2021.

“Baru saja selesai saya dapat informasi gelar perkara dan hasilnya adalah dari penyelidikan dinaikan menjadi penyidikan,” tambahnya.

Rachel Vennya terjerat pelanggaran pasal tentang Undang-Undang kekarantinaan kesehatan dan Wabah penyakit.

Hukuman yang diberikan kepada Rachel Vennya terkait kasusnya yaitu satu tahun penjara.

Baca Juga: Baru Jadi Janda Setelah Cerai dari Eryck Amaral, Aura Kasih Ungkap Alasan Suami Memilih Pergi

“Tersangka Undang-Undang tentang kekarantinaan dan juga wabah penyakit,” papar Yusri.

“Ancamannya adalah satu tahun penjara,” lanjutnya.

Sebagai rencana tindak selanjutnya, pihak kepolisian akan menyiapkan administrasi dengan secepatnya.

Serta akan memanggil kembali Rachel Vennya untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: MS Kaban Bandingkan Suasana G20 di Dua Era: SBY Hadir Saat Ekonomi Cemerlang, Jokowi Saat Mangkrak

“Nanti Rencana tindak lanjutnya, kita akan menyiapkan administrasi secepatnya,” katanya.

Bahkan pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap Rachel Vennya.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Youtube Hitz Infotaiment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah