PR DEPOK – Iwan Fals dikabarkan mendatangi Polda Metro Jaya, pada Kamis, 4 November 2021 guna melaporkan dugaan pencemaran nama baik.
Bersama rombongan, Iwan Fals dan rombongan langsung menuju ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Iwan Fals diketahui tiba pada pukul 10.50 WIB, ditemani empat pengacara dan Cikal serta istrinya.
Baca Juga: Begini Tanggapan Taufik Hidayat jika Diminta Menjadi Menpora oleh Presiden Joko Widodo
Musisi senior Indonesia itu tampak mengenakan kaos berwarna hitam dengan berkacamata.
“Saya masuk dulu ya ke dalam,” kata Iwan Fals kepada awak media di Polda Metro Jaya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Dari hasil pemantauan, pelantun lagu Ibu ini datang untuk membuat laporan terkait UU ITE dan pencemaran nama baik.
"Saya sebagai suami yang baik menemani istri, ini membuat laporan terkait pencemaran nama baik," kata Iwan Fals.
Baca Juga: Persib Bandung Optimis Tutup Seri Kedua BRI Liga 1 dengan Poin Penuh Saat Kontra Persela Lamongan
Dari informasi yang didapat, Iwan Fals akan melaporkan kasus pencemaran nama baik dan UU ITE. Laporan itu berkaitan dengan permasalahan dengan rekan Iwan Fals sesama pendiri ormas OI (Orang Indonesia).