Buntut Kecelakaan Vanessa Angel, Pengacara Milano Lubis Minta Sopirnya Diproses Hukum dengan Pasal Berlapis

- 7 November 2021, 16:23 WIB
Milano Lubis memberikan harapannya terkait hukuman yang pantas diterima Joddy yang merupakan sopir Vanessa Angel saat kecelakaan.
Milano Lubis memberikan harapannya terkait hukuman yang pantas diterima Joddy yang merupakan sopir Vanessa Angel saat kecelakaan. /Kolase foto YouTube/Populer Seleb dan Instagram.com/@vanessaangelofficial

PR BOGOR - Belum lama ini, insiden kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah menjadi perhatian publik.

Mendengar kabar meninggalnya Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Milano Lubis sebut sopirnya tidak bisa lepas dari hukuman.

Pasalnya, menurut Milano Lubis, sopir Vanessa Angel telah melanggar aturan lalu lintas.

"Apa pun alasannya, dia sudah melanggar hukum," ujar Milano.

Baca Juga: Tiga Puisi Bertema Pahlawan Karya Chairil Anwar, Cocok untuk Tugas Sekolah

Berdasarkan laporan, Tubagus Joddy yang merupakan sopir Vanessa sempat bermain ponsel sebelum akhirnya terjadi kecelakaan.

"Kan enggak boleh main handphone. Itu sudah peraturan lalu lintas," kata Milano Lubis sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari kanal YouTube Hitz Infotaiment.

Bahkan diberitakan sebelumnya, menurut keterangan polisi, Tubagus Joddy mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi.

Menurut Milano Lubis, Tubagus Joddy bisa diancam hukuman penjara hingga berharap sopir Vanessa bisa dijerat dengan pasal berlapis.

Baca Juga: Akui Tak Punya Momen Paling Sedih, Ivan Gunawan: Ditinggal Orang Tua Aja Gua Nggak Sedih

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Youtube Hitz Infotaiment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x