PR DEPOK - Pasangan kekasih Ria Ricis dan Teuku Ryan telah sah menjadi pasangan suami istri.
Ria Ricis dan Teuku Ryan menggelar ijab kabul pada Jumat, 12 November 2021.
Saat mengucap ijab kabul, terdengar rincian mahar yang diberikan Teuku Ryan kepada sang istri, Ria Ricis.
Baca Juga: Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy Resmi Jadi Tersangka, Begini Penjelasan Pihak Kepolisian
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari siaran langsung RCTI Plus, mahar pernikahan yang diberikan oleh Ryan kepada Ricis di antaranya ada emas dan uang tunai.
Teuku Ryan memberikan mahar berupa emas 100 gram dan serta uang tunai yang jumlahnya menyesuaikan dengan hari lahir Ria Ricis.
Uang tunai yang diberikan oleh Ryan adalah sebesar Rp 179.500.000 yang sesuai dengan hari ulang tahun Ricis yakni 1 Juli 1995.
Baca Juga: Rizky Billar Mengaku Mirip dengan Justin Bieber, Suami Lesti Kejora: Suaranya Doang yang Lebih Bagus
Usai melewati ijab kabul, pasangan suami istri ini lantas melakukan prosesi selanjutnya yakni sungkeman.
Keduanya sama-sama sungkem kepada orang tua setelah resmi menjadi pasangan suami istri.