PR DEPOK - Pengadilan Agama Jakarta Barat telah mengabulkan permohonan hak asuh Gala Sky yang telah diajukan ayah Bibi Ardiansyah beberapa waktu lalu.
Hal ini terungkap lewat unggahan akun Instastory akun Instagram milik Frans Faisal pada 18 November 2021.
Dalam unggahan tersebut, Frans Faisal mengunggah keputusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang telah mengabulkan permohonan hak asuh yang diajukan sang ayah.
Tertulis bahwa perwalian nomor 482/Pdt.P/2021/PAJB Senin 15 November 2021 telah mengabulkan permohonan pemohon.
Baca Juga: Gugur di Babak 16 Besar Indonesia Masters 2021, Jonatan Christie Tak Mau Salahkan Cedera
Dalam unggahan tersebut tertulis Gala Sky adalah anak yang belum dewasa dan belum mampu melakukan perbuatan hukum.
"Mengabulkan permohonan pemohon, menetapkan seorang anak yang bernama Gala Sky Ardiansyah bin Febri Ardiansyah, lahir di Jakarta, 14 Juli 2020 adalah anak yang belum dewasa dan belum mampu melakukan perbuatan hukum di dalam mau pun di luar pengadilan," dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Instastory akun @fransfaisal.
Disebutkan bahwa H Faisal, ayah Bibi Ardiansyah telah ditetapkan sebagai wali Gala Sky.
Faisal juga telah diberi kuasa untuk melakukan perbuatan hukum atas Gala Sky.