“Dengan mas kawin satu set perhiasan emas, berlian dan uang Rp 250 juta tunai,” sambungnya.
Ucapan tersebut langsung disambut oleh Firdaus Galih Baghaskara dengan satu hembusan nafas.
“Saya terima nikah dan kawinnya Winona Willy binti Hendry Willy Syam dengan mas kawin tersebut dibayar tunai,” pungkasnya.
Prosesi ijab kabul pun terbilang cepat, tanpa harus adanya pengulangan karena langsung mendapatkan kalimat sah dari para saksi.
Karena prosesi akad diadakan di tengah pandemi Covid-19, maka lelaki kelahiran 1996 tersebut harus mengenakan sarung tangan saat melangsungkan ijab kabul.
Sebelumnya dikabarkan, adik ipar dari Nikita Willy tersebut merupakan seorang yang bekerja di bidang hukum. ***