Jadi Tersangka di Kasus Tanah Nirina Zubir, Notaris Erwin Ridwan Menyerahkan Diri

- 23 November 2021, 15:04 WIB
Notaris Erwin Ridwan jadi tersangka kasus tanah Nirina Zubir.
Notaris Erwin Ridwan jadi tersangka kasus tanah Nirina Zubir. /PMJNews

PR DEPOK – Inilah sosok Notaris tersangka Erwin Ridwan, yang menjadi tersangka kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan lagi 1 notaris yang bernama Erwin Ridwan. Yang merupakan tersangka kasus mafia tanah keluarga artis Nirina Zubir.

Dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari Pmjnews.com pada 23 November 2021, berdasarkan informasi dari Kasubdit Harda AKBP Petrus Silalahi, tersangka Erwin tiba sekitar pukul 12:16 WIB, dengan didampingi sejumlah penyidik dan ketua ikatan PPAT Hapendi Harahap.

Baca Juga: Perjalanan Cinta Park Shin Hye dan Choi Tae Joon, Perbedaan Usia Tak Hentikan Langkah ke Pelaminan

Tersangka Erwin melalui pihak PPAT menyerahkan diri usai adanya himbauan dari pihak kepolisian.

Kemudian penyidik dengan dipimpin Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi melakukan pengamanan terhadap tersangka.

“Karena setelah kami melakukan imbauan kemudian dia melalui ketua PPAT Pendi Harahap telefon kami untuk serahkan diri,” kata Petrus Silalahi.

Baca Juga: Kemenkominfo Kabarkan Bibit Vaksin Merah Putih Disiapkan Untuk Uji Klinis ke Hewan

“Jadi tidak perlu ditangkap karena menyerahkan diri. Anggota kami kerahkan semua, kemudian kami tunggu. Saat ini, di polda yang bersangkutan sudah datang, sudah dibawa ke ruangan untuk pemeriksaan,” lanjutnya.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x