PR DEPOK – Aktris Tsania Marwa menyebutkan berhak eksekusi ulang untuk mengajukan hak asuh anak.
Menurut Tsania Marwa, proses eksekusi ulang untuk hak asuh Sang Anak dapat dilakukannya kembali ke pengadilan.
Bahkan, Tsania Marwa mengatakan saat ini permohonan eksekusi ulang tersebut sedang dalam proses pembicaraan dengan Pengacaranya.
“Aku punya hak untuk eksekusi ulang dan itu gimana aku ngajuin ke pengadilannya,” ujar Tsania Marwa sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari YouTube HITZ Infotainment pada Selasa, 23 November 2021.
Selain itu, Tsania Marwa juga mengungkapkan bahwa pada eksekusi selanjutnya ingin lebih kondusif.
“Benar, pastinya aku kalau memang eksekusi lagi dengan keadaan yang kondusif, dan itu semua sedang dalam pembicaraan dengan pengacara aku, jadi mohon doanya saja semoga lancar semua,” terangnya.
Baca Juga: Jelang Persib vs Persiraja, Robert Alberts: Kami akan Ambil Apa yang Hilang Kemarin
Adapun Tsania Marwa menyebutkan, dirinya sudah mulai beradaptasi dengan keadaan yang harus terpisah dengan Sang Anak.