PR DEPOK - Influencer sekaligus praktisi kesehatan, dr. Tirta menyarankan pemerintah membatasi dan memperketat kedatangan bagi warga negara asing atau WNA, terkait temuan virus Corona varian Omicron.
Menurut Tirta, pembatasan kedatangan bagi WNA ini perlu dilakukan sebagai pencegahan.
“So ga salah mencegah dan membatasi kedatangan wna secara ketat,” kata dr.Tirta dalam Tweetnya, Sabtu 27 November 2021.
Menurut dr. Tirta, kondisi Indonesia saat ini sudah sangat baik dan jangan sampai kasus Covid-19 kembali meningkat.
“Ga ada yg mau tiba tiba naik lagi, pembatasan lagi,” ujar Tirta.
Tirta mengibaratkan virus penyeban Covid-19, termasuk varian Omicron seperti nyamuk yang disemprot obat pembasmi serangga, namum pintu masih terbuka.
Baca Juga: Kemenkop Harap Pelaku UKM Segera Go Digital dan Bersaing di E-Commerce, Ini Keuntungannya
“Buat apa membatasi dalam negeri, kalo luar negeri terbuka bebas? Ye ga hehehe,” ucap Tirta.
Organisasi Kesehatan Dunia WHO, memperingatkan negara-negara untuk mewaspadai penyebaran virus corona baru bernama Omicron.
Virus corona jenis Omicron, pertama kali ditemukan di Afrika Selatan, dan diyakini lebih ganas dibanding varian sebelumnya.
Baca Juga: Warga Sumatera Utara Ajukan Somasi Bandara Kualanamu, Refly Harun: Pemerintah Tak Cukup Uang
WHO menyebut varian Omicron dapat menyebar lebih cepat dibandingkan varian Delta.
WHO, seperti dikutip dari New York Times pada Sabtu 27 November 2021, menyebut jika varian Omicron membawa sejumlah mutasi genetic yang memungkinnya menyebar lebih cepat.
Varian ini juga, disebut bisa menginfeksi mereka yang sudah menjalani vaksinasi.
Ahli epidemologi dari Harvard T.H William Hanage mengatakan, varian Omicron ini harus menjadi perhatian serius.
Meski begitu, Hanage menyebut perlu adanya lebih banyak penelitian untuk menentukan tingkat ancaman dari Omicron.
Hanage juga menuturkan, vaksin memungkinkan besar akan melindungi manusia dari Omicron.
“Tetapi penelitian lebih lanjut diperlukan untuk menentukan seberapa banyak efektivitas suntikan dapat dikurangi,” kata Hanage.***