Soal Laporan Kasus Perundungan, Pihak Park Chorong Apink Diduga Telah Hilangkan Fakta Tertentu

- 4 Desember 2021, 10:30 WIB
Tanggapan terbaru dari pelapor atas kasus perundungan Park Chorong Apink.
Tanggapan terbaru dari pelapor atas kasus perundungan Park Chorong Apink. /Instagram.com/@mulgokizary

Baca Juga: Menanggapi Kritik yang Beredar, Mensos Risma Pastikan Bahwa Dirinya Memihak Pihak Disabilitas

“Apabila kekerasan di sekolah adalah tuduhan palsu, bukankah seharusnya saya didakwa,” ungkapnya.

“Atas pencemaran nama baik dengan tuduhan informasi palsu terlebih dahulu?” tanyanya lebih detail.

Lebih lanjut, pelapor tersebut menjelaskan bahwa dirinya dikenakan dua tuduhan dari Park Chorong.

Yakni, dirinya dikenakan tuduhan atas pencemaran nama baik serta pemerasan.

Baca Juga: 3 Cara Kembalikan Akun Facebook yang Diretas dan Tips agar Akun Tetap Aman, Ikuti Langkah Berikut Ini

Sementara itu, tuduhan pencemaran nama baik ditolak setelah pihaknya dibebaskan dari kecurigaan.

Lalu, tuduhan pemerasan dikirim ke kejaksaan, namun pelapor mengklaim sesuatu atas hal tersebut.

Dirinya mengklaim, bahwa terungkap ancaman itu tidak dibuat dengan menggunakan informasi palsu.

Sekali lagi, pelapor tersebut bersikeras bahwa dirinya dilukai oleh Pihak Park Chorong yang mengklaim sebaliknya.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Soompi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah