Komentari Rencana Pemindahan Makam Vanessa Angel, Ustaz Mohay: Semua Mazhab dalam Islam Mengharamkannya

- 7 Desember 2021, 18:08 WIB
Ustaz Mohay mengomentari rencana pemindahan makam Vanessa Angel berdasarkan perspektif hukum Islam.
Ustaz Mohay mengomentari rencana pemindahan makam Vanessa Angel berdasarkan perspektif hukum Islam. /YouTube Intens Investigasi.

PR DEPOK - Ustaz Mohay baru-baru ini ikut memberikan komentar terkait rencana pemindahan makam Vanessa Angel oleh sang ayah, Doddy Sudrajat.

Dalam komentarnya, Ustaz Mohay menyampaikan hal tersebut dari perspektif hukum Islam, termasuk dengan dalilnya.

Ustaz Mohay menyampaikan bahwa hukum memindahkan makam seseorang tanpa adanya alasan yang syar'i merupakan haram.

Baca Juga: Novel Baswedan Cs Terima Tawaran Jadi ASN Polri, Ternyata Ini Alasannya

"Semua rajih (kuat) unggul sepakat bahwa memindahkan makam tanpa alasan yang syar'i itu haram kecuali hukum darurat," kata Ustaz Mohay seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Selasa, 7 Desember 2021.

Pernyataan itu ia ambil berdasarkan pendapat empat ulama mazhab yang ada di dalam Islam, yakni Imam Syafi'i, Imam Hanafi, Imam Hambali, dan Imam Maliki.

Menurutnya, keempat ulama mazhab tersebut merupakan ulama yang selalu dirujuk dan digunakan dalam Islam.

Baca Juga: Bantah Dugaan Video TikTok-nya Sindir Doddy Sudrajat, Fadly Faisal: Gak Ada Maksud, Cuma Lagunya Enak Aja

"Madza ibul arba'ah yang dipergunakan di dalam Islam itu, ndak keluar dari empat mazhab. Mazhab Hanafi, Maliki Syafii dan Imam Hambali," ucapnya.

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: YouTube Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x