PR DEPOK – Belum lama ini Polda Metro Jaya telah mengungkap identitas artis berinisial RN yang ditangkap dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Polisi membenarkan bahwa artis inisial RN yang dimaksud adalah Rizky Nazar.
Kabar penangkapan Rizky Nazar ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Rizky Nazar ditangkap beserta barang bukti berupa ganja di Jalan Munggang, Kramat, Jati, Jakarta Timur.
“Iya benar Rizky Nazar. Dengan barang bukti ganja 1 gram,” ujar Zulpan dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari pmjnews pada Selasa, 14 Desember 2021.
Lebih lanjut, Zulpan mengatakan bahwa kini Rizky Nazar masih menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Rilis Peringatan Dini Tsunami, BMKG Peringatkan Warga untuk Jauhi Kawasan Pantai dan Evakuasi Diri
“Sekarang masih jalani pemeriksaan,” tuturnya.