Rizky Nazar Ditetapkan sebagai Tersangka, Polisi Ungkap Kekasih Syifa Hadju Akui Beli Ganja dari Sosok Ini

- 15 Desember 2021, 15:59 WIB
Rizky Nazar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Rizky Nazar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. /Instagram @rizkynazar20

PR DEPOK - Rizky Nazar telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Rizky Nazar yang ditangkap pada Senin, 13 Desember 2021 malam di rumahnya itu kini telah berstatus tersangka.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Baca Juga: Penyakit Laura Anna Perlu Perawatan Serius, Berikut 8 Gejala Spinal Cord Injury

"Penyidik telah menetapkan saudara Rizky Nazar atau RN umur 25 tahun sebagai tersangka. Yang bersangkutan diamankan pada tanggal 13 Desember 2021 kurang lebih pukul 20.30 WIB," ujar E. Zulpan, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Intens Investigasi.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pada saat penangkapan Rizky Nazar, terdapat sejumlah bukti yang diamankan.

Barang bukti yang diamankan adalah 2 bungkus narkotika jenis ganja yang berat totalnya 1 gram.

Baca Juga: Anggota DPR Minta Majelis Hakim Adili Kasus Kecelakaan Laura Anna dengan Objektif: Lama Sekali Proses Hukumnya

"Pada saat itu diamankan barang bukti ada dua bungkus yang pertama narkotika jenis ganja berisi 0,36 gram, kemudian yang kedua narkotika jenis ganja dengan berat 0,61 gram," tuturnya.

Usai dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa kekasih Syifa Hadju itu membeli barang terlarang itu dari seseorang yang kini masih dalam pencarian.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: YouTube Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x