PR DEPOK - Sederet selebritis pada tahun 2021 yang berhasil diamankan Kepolisian lantaran tersandung kasus narkoba.
Bahkan beberapa di antaranya ditangkap untuk kedua dan keempat kalinya. Hingga kini, mereka pun ada yang masih menjalani proses hukum dan telah divonis.
Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari laman PMJ News, tercatat sebanyak 9 orang selebritis ditangkap karena penyalahgunaan narkotiba.
Berikut deretan atau nama-nama selebritis tersebut yang ditangkap selama tahun 2021, yaitu:
1. Jennifer Jill, dia adalah istri dari pesinetron Ajun Perwira. Diamankan polisi di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Selasa 16 Februari 2021 lalu.
Saat Jennifer Jill ditangkap, polisi menemukan barang bukti narkoba berupa dua klip sabu seberat 0.39 gram. Kini, dia telah menyelesaikan masa rehabilitasinya.
2. Ridho Rhoma, penyanyi dangdut modern putra dari raja dangdut Rhoma Irama ini, ditangkap Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, pada Kamis 4 Februari 2021 lalu.
Dari tanggannya, polisi menyita tiga butir pil ekstasi. Dan sebelumnya, Ridho Rhoma juga pernah ditangkap dengan kasus yang sama pada Maret 2017. Saat itu, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,7 gram beserta alat hisap.