Adik Irwansyah Resmi Jadi Tersangka, Zaskia Sungkar Turut Diperiksa hingga Dicecar 20 Pertanyaan

- 28 Desember 2021, 17:12 WIB
IKini adik kandung Irwansyah resmi jadi tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan dana pinjaman bank, Zaskia Sungkar ikut kena imbas.
IKini adik kandung Irwansyah resmi jadi tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan dana pinjaman bank, Zaskia Sungkar ikut kena imbas. /Instagram/@zaskiasungkar15/

PR DEPOK – Pada hari ini, adik kandung dari selebriti Irwansyah resmi ditetapkan menjadi seorang tersangka.

Setelah sebelumnya adik kandung dari Irwansyah tersebut, diduga telah melakukan penipuan terhadap kakaknya tersebut.

Adapun adik kandung dari Irwansyah tersebut ditetapkan menjadi tersangka karena tersandung kasus penggelapan dana pinjaman bank, dengan menggunakan 22 data dari para karyawannya di PT Halal Berkah Indonesia, untuk digunakan sebagai jaminan dalam melakukan pinjaman di salah satu bank swasta.

Sebgaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari unggahan channel YouTube HITZ INFOTAINMENT pada 27 Desember 2021.

Baca Juga: Witan Sulaeman Pimpin Sementara Voting Pemain Muda Terbaik di Piala AFF 2020

Pihak Kejari Bogor, memberikan keterangannya pada awak media, mengenai hasil penyidikan yang dilakukan kepada adik kandung dari Irwansyah tersebut.

Menurut pihak Kejari Bogor, adik kandung dari Irwansyah tersebut tidak sama sekali menunjukkan sikap kooperatifnya, setelah 3 kali pemanggilan secara patut, tetapi masih tidak pernah hadir memenuhi panggilan tersebut.

Pada akhirnya, pihak Kejari Bogor pun menetapkan adik kandung dari Irwansyah tersebut sebagai seorang tersangka.

“Berdasarkan surat perintah penyidikan nomor print 03, yang ditandatangani oleh pimpinan pada tanggal 29 Oktober 2021, dan berdasarkan surat penetapan tersangka nomor TAP 77, tanggal 29 Oktober 2021, kami telah menetapkan HF (adik dari Irwansyah) sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas Bank,” kata pihak Kejari Bogor.

“Atas yang bersangkutan, kita telah melakukan panggilan secara patut sebanyak tiga kali, yang bersangkutan tidak hadir, sehingga kami memutuskan terhadap yang bersangkutan masih dalam proses untuk nantinya akan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang, terhadap perkara tersebut,” lanjut pihak Kejari Bogor menjelaskan lagi.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: YouTube Hitz Infotainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x