Kronologi Penangkapan Cassandra Angelie yang Menjadi Tersangka Kasus Prostitusi Online

- 1 Januari 2022, 06:58 WIB
Kronologi penangkapan Cassandra Angelie sebagai tersangka prostitusi online.
Kronologi penangkapan Cassandra Angelie sebagai tersangka prostitusi online. /PMJ new/yeni/

PR DEPOK - Pesinetron Ikatan Cinta Cassandra Angelie resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus prostitusi online yang dilakukannya.

Selain Cassandra Angelie, ada tiga orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka yakni mucikari berinisial KK (24), R (25) dan UA (26).

Kombes Pol Endra Zulpan mengungkap kronologi penangkapan Cassandra Angelie yang dilakukan pada Rabu, 29 Desember 2021 di salah satu hotel Jakarta Pusat.

"Kejadiannya adalah pada Rabu, 29 Desember 2021 sekitar jam 21.30 WIB di hotel Ascott, Jakarta yang berlokasi di jalan Kebon Kacang Raya nomor 2, Jakarta Pusat," terang Zulpan pada Jumat, 31 Desember 2021 dikutip PikiranRakyat-Depok-com dari kanal YouTube Intens Investigasi.

Baca Juga: Jokowi Ungkap Dua Kerja Besar yang Dihadapi Indonesia Sepanjang 2021, Apa Saja?

Berdasarkan keterangan Zulpan, kronologi penangkapan Cassandra Angelie dan ketiga tersangka lainnya berawal dari laporan warga.

"Kronologi singkat dari penangkapan ini Polda Metro Jaya mendapat laporan masyarakat bahwa marak diketahui kegiatan prostitusi online di beberapa hotel, khususnya Jakarta Pusat," katanya.

Berawal dari laporan tersebut pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan, hingga akhirnya artis CA pun tertangkap.

Baca Juga: Terungkap, Artis CA yang Terlibat Prostitusi Online Ternyata Cassandra Angelie Pemain Ikatan Cinta

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: YouTube Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x