Namun, pihak Polisi masih belum merinci terkait dengan kronologis penangkapan dan barang bukti narkoba yang diamankan dari Naufal Samudra.
"Intinya, pesinetron berusia 22 tahun tersebut sedang menjalani pemeriksaan secara intensif terkait kasus penyalahgunaan narkoba," ujar Endra Zulpan.
Baca Juga: Ashanty Positif Covid-19 Pasca Liburan ke Turki, Susi Pudjiastuti Balas Sindiran Deddy Corbuzier
Seperti diketahui, bahwa penangkapan ini merupakan yang kedua kalinya bagi Naufal Samudra.
Sebab, dengan kasus yang sama, ia juga pernah diringkus polisi dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat, d pada tahun 2020 lalu.
Namun tampaknya belum menjadikan Naufal Samudra, jera. Hingga akhirnya dirinya tertangkap kembali dengan kasus penyalagunaan narkoba.
Pada saat itu, polisi berhasil menyita narang bukti dari Naufal Samidra, berupa narkoba jenis canabinoit sintetis yang dikemas dalam kemasan liquid vape. ***