Penyanyi Dandgut Berinisial VU Ditangkap atas Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

- 10 Januari 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /Freepik/ Wobarzaa/

PR DEPOK - Kepolisian kembali mengamankan seorang selebriti terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Hari ini Senin, 10 Januari 2022, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap penyanyi dangdut wanita berinisial VU.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga: Dinilai Norak Gegara Pamer Makan Habis Rp19 Juta, Fuji Lontarkan Pesan Ini

Namun, Budhi masih enggan mengungkap secara detail identitas penyanyi berinisial VU tersebut.

Rencananya, siang ini Polres Metro Jakarta Selatan akan mengungkap sosok penyanyi dangdut tersebut dalam agenda konferensi pers.

Beberapa fakta yang akan diungkap ke publik antara lain kronologi, barang bukti yang diamankan, hingga identitas penyanyi tersebut.

Baca Juga: Stefano Lilipaly Hapus Bali United dari Bio Instagram-nya, Kode Bakal Menuju Persib?

Selebriti yang satu ini akan menambah daftar panjang deretan artis yang diamankan terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x