"Awal mulanya itu Vicky Prasetyo mengajak Klien saya untuk membuka suatu usaha, Club kudeta namanya. Namun sampai dengan saat ini Klien saya enggak tau, ada apa enggak, keuntungannya juga enggak ada," kata kuasa hukum Vivi Paris.
"Jangankan keuntungan, klubnya aja belum tau sampai sekarang," katanya lagi.
"Jadi oleh karena itu, kita menduga bahwa Vicky Prasetyo telah melakukan penipuan dan penggelapan," ujar Kuasa Hukum Vivi Paris menjelaskan lagi.
Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Hari Ini 12 Januari 2022, Brownis Akan Tayang Siang ini
Kuasa Hukum Vivi Paris juga menunjukkan beberapa bukti, atas dugaan penipuan dan penggelapan uang yang dilakukan oleh Vicky Prasetyo.
"Kuat juga dugaan kami ada beberapa bukti, ada bukti pernyataan juga, dan bukti laporan ini," ungkap Kuasa Hukum Vivi Paris, sambil menunjukkan bukti-bukti, dan dokumen laporan tersebut.
"Ada bukti-bukti transfer juga kami bawa, kuat dugaan kami bahwa, Vicky Prasetyo melakukan penipuan dan penggelapan," ungkapnya lagi kemudian.***