PR DEPOK - Penyanyi dan Aktor, Ardhito Pramono dikabarkan diamankan Kepolisian Resor Jakarta Barat pada Rabu 12 Januari 2022.
Ardhito Pramono diamankan terkait dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba jenis ganja.
Hasil tes Urine Ardhito Pramono menunjukan hasil positif bahwa penyanyi 26 tahun itu telah menggunakan narkoba.
Baca Juga: Marissya Icha Sudah Lakukan Klarifikasi dengan Kemensos, Begini Nasib Rumah Gala Sky Sekarang
Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News sang artis saat ini tengah dalam pengamanan Polres Jakarta Barat
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo juga telah mengkonfirmasi kabar hasil tes urine Ardhito Pramono yang menunjukan positif.
“Dari yang bersangkutan kita dapatkan narkotika jenis ganja, hasil awal cek urine positif,” kata Kombes Ady.
Baca Juga: Ardhito Pramono Ditangkap Polisi Gegara Narkoba, Begini Respons Penggemar
Saat ditanya terkait detail penangkapan, Ady hanya menjawab singkat dengan menyebut waktu penangkapan dan daerah terjadinya pengamanan Ardhito.