PR DEPOK - Penyanyi dan pemain film, Ardhito Pramono ditangkap oleh petugas Polres Metro Jakarta Barat, karena diduga telah mengonsumsi narkoba jenis ganja.
Usai melakukan pemeriksaan dan tes urine, Ardhito Pramono dinyatakan positif narkotika jenis ganja, dan hingga saat ini petugas masih mendalami kasusnya.
"Kita pastikan narkotika jenis ganja yang tentunya tim masih mendalami yang bersangkutan saat ini sedang melakukan pemeriksaan kesehatan dan hasil awal cek urine yang kita lakukan yang bersangkutan positif," kata Ady, di Mapolres Metro Jakarta Barat, pada Rabu, 12 Januari 2022, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Petugas menangkap Ardhito Pramono di kediamannya, di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Rabu, 12 Januari 2022, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Adapun Ardhito Pramono ditangkap, bermula dari pengembangan kasus peredaran ganja yang terjadi di wilayah Jakarta Barat.
Akan tetapi, Ady belum bisa menjelaskan terkait kasus mana yang menjadi awal mula ditangkapnya Ardhito Pramono.
Hingga saat ini, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap terduga penyalahgunaan narkoba, guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran ganja.
Terkait kronologi detail dari penangkapan Ardhito Pramono, sekaligus barang bukti yang diamankan, pihak Ady enggan menjelaskannya.