Kuasa Hukum Rizky Billar Sebut Lesti Kejora Akan Jalani Pemeriksaan Terkait Laporan Pencemaran Nama Baik

- 28 Januari 2022, 11:39 WIB
Kuasa Hukum Rizky Billar sebut Lesti Kejora akan menjalani pemeriksaan terkait laporan pencemaran nama baik dari beberapa akun media sosial.
Kuasa Hukum Rizky Billar sebut Lesti Kejora akan menjalani pemeriksaan terkait laporan pencemaran nama baik dari beberapa akun media sosial. /Instagram/@lestykejora//

PR DEPOK – Kuasa Hukum Rizky Billar, Sandy Arifin sebut Lesti Kejora akan jalani pemeriksaan minggu depan, terkait laporan pencemaran nama baik dari beberapa akun media sosial.

Rizky Billar sempat mengajukan laporan kepada pihak Polda Metro Jaya, terkait kasus pencemaran nama baik dan ancaman yang diterima Lesti Kejora dari beberapa pengguna media sosial.

Kuasa Hukum Rizky Billar juga sempat mengatakan bahwa dari laporan Rizky Billar tersebut sudah masuk ke dalam tahap proses penyelidikan untuk mengungkap pelaku-pelaku yang melontarkan ancaman kepada Lesti Kejora.

Baca Juga: Soal PDIP Bakal Ajukan Ahok Jadi Kepala Otorita IKN, Roy Suryo: kok Hanya Bisa Mencalonkan Mantan Napi

Lesti Kejora dikatakan oleh Kuasa Hukum Rizky Billar, bahwa akan melaksanakan pemeriksaan di minggu depan. Yang seharusnya sudah dilaksanakan, namun harus tertunda karena Lesti Kejora yang baru saja melahirkan.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari unggahan channel YouTube HITZ INFOTAINMENT pada 28 Januari 2022, Kuasa Hukum Rizky Billar mengatakan bahwa Lesti Kejora akan melakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan terhadap beberapa akun media sosial yang melakukan pencemaran nama baik dan pengancaman kepada ibunda Abang L tersebut.

“Iya kemarin tinggal memeriksa Mba Lesti, cuma waktu itu kan baru melahirkan kan gitu jadi, kita mau reschedule ulang lagi,” Kata Kuasa Hukum Rizky Billar.

“Kayaknya minggu depan deh (Pemeriksaan Lesti Kejora),” ujar Kuasa Hukum Rizky Billar lagi.

Baca Juga: 5 Pantai dengan Air Terjernih di Dunia, Indonesia Masuk?

Kuasa Hukum Rizky Billar juga mengatakan mereka sudah menyimpan beberapa bukti dan masih akan dipelajari untuk ditindaklanjuti untuk diproses ke tahap hukum.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: YouTube Hitz Infotainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x