PR DEPOK - Tirta Mandira Hudhi atau yang akrab dengan nama dr Tirta mengaku menerima permohonan untuk menjadi saksi dalam persidangan Jerinx SID.
Padahal sebelumnya diketahui, dr Tirta sempat menolak permintaan menjadi saksi pihak Jerinx di persidangan.
dr Tirta pun menjelaskan mengapa sebelumnya dirinya menolak jadi saksi pihak Jerinx namun kini menerimanya.
"Sebelumnya, saya menolak, karena pak Sugeng hanya mention di medsos," tutur dr Tirta seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari YouTube Hitz Infotainment.
Baca Juga: Omicron Tengah Melonjak, Hong Kong Laporkan Kasus Kematian Akibat Covid-19 Sejak September
Dengan alasan menghubungi melalui media sosial, hal itu membuat dr Tirta kebingungan kepada kuasa hukum Jerinx. Meski pada akhirnya mereka mendatanginya secara langsung.
"Saya juga bingung kenapa hanya mention di medsos. Terus dia datang ke saya baik-baik," ujar dr Tirta menjelaskan.
Selain itu, pria yang merupakan influencer ini juga mengungkapkan alasan lain menerima permintaan untuk menjadi saksi pihak Jerinx.
"(Pihak kuasa hukum) menjelaskan alasannya, dan mengatakan soal yang Rp80 juta lagi," kata dr Tirta.