Ramal Banyak Artis Kena Narkoba di Tahun 2020, Roy Kiyoshi Termakan Ucapannya Sendiri

- 7 Mei 2020, 23:42 WIB
PARANORMAL Roy Kiyoshi dikabarkan ditangkap Polres Jakarta Selatan atas dugaan penyalahgunaan narkoba.*
PARANORMAL Roy Kiyoshi dikabarkan ditangkap Polres Jakarta Selatan atas dugaan penyalahgunaan narkoba.* /Instagram @roykiyoshi/

PIKIRAN RAKYAT - Kabar mengejutkan datang dari Paranormal, Roy Kiyoshi, yang santer dikabarkan telah diamankan oleh Polres Jakarta Selatan, pada Kamis, 7 Mei 2020.

Presenter sebuah acara penerawangan ini dikabarkan diamankan pihak kepolisian yang diduga terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Dilansir PMJ News, Kasat Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung membenarkan kabar penangkapan paranormal berusia 33 tahun tersebut.

"Iya benar (ditangkap)," kata Kompol Vivick Tjangkung kepada PMJ News dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Azan Magrib Depok dan Sekitarnya, Jumat 8 Mei 2020 

Namun, saat ini dia masih belum bisa memberikan secara rinci perihal penangkapan Roy Kiyoshi.

Kata dia, Roy Kiyoshi saat ini masih dalam proses pemeriksaan intensif di Polres Jakarta Selatan.

"Rilisnya besok siang ya," ujarnya.

Roy Kiyoshi dikenal publik Indonesia sebagai seorang paranormal yang dapat menerawang sejumlah kejadian. Namanya kian melambung, setelah dirinya tampil di beberapa program stasiun TV Nasional.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x