Buntut Kasus Penipuan Binomo, Rumah Mewah Indra Kenz akan Disita Polisi

- 2 Maret 2022, 16:45 WIB
Crazy rich Medan, Indra Kenz.
Crazy rich Medan, Indra Kenz. /Instagram @indrakenz/

PR DEPOK - Rumah mewah milik tersangka kasus investasi bodong aplikasi Binomo Indra Kenz segera disita kepolisian.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan penyidik telah menelusuri aset-aset milik Indra Kenz.

"Mau menyita rumah," ujar Whisnu, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Rabu, 2 Maret 2022.

Baca Juga: Kasus yang Menimpa Jerinx SID Membuat Nora Alexandra Sempat Depresi dan Ingin Akhiri Hidup

Whisnu membeberkan saat ini penyidik tengah menunggu putusan pengadilan.

Pasalnya, penyitaan aset yang dimiliki Indra Kenz tidak boleh sembarangan. 

"Harus izin dulu ke pengadilan, kalau sudah keluar putusan baru kita sita"

Baca Juga: Tanda-tanda Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23 Dapat Diketahui Lewat 4 Hal Berikut Ini

"Sudah kami ajukan, tinggal tunggu putusan saja. Jadi biar kita tidak salah dalam administrasi penyidikan," sambungnya.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News Instagram @indrakenz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x