Baca Juga: Donald Trump Gertak Demonstran Kematian George Floyd dengan Anjing Galak
Penangkapan Dwi Sasono berawal dari laporan masyarakat. Polisi melakukan penyelidikan hingga didapat satu tersangka berinisial C yang jadi pengedar ganja.
Dwi Sasono ditangkap 26 Mei 2020 pukul 20.00 WIB di kediamannya di daerah Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan ganja seberat 16 gram disimpan Dwi Sasono di atas lemari yang disembunyikannya di suatu tempat di rumahnya.***