PR DEPOK – Pihak kepolisian, dalam hal ini Bareskrim Polri, akan memeriksa Rizky Febian terkait kasus Doni Salmanan.
Adapun Rizky Febian dipanggil oleh Bareskrim Polri pada Jumat 18 Maret 2022, sebagai pengembangan dari kasus Doni Salmanan.
"Ya, (Rizky Febian) panggilannya hari Jumat ya," terang Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, 16 Maret 2022.
Baca Juga: Anies Baswedan Disalahkan Dukun Projo karena Ambil Tanah Kampung Akuarium, Refly Harun: Salah Ya?
Penyanyi Rizky Febian itu akan diperiksa berkenaan dengan aliran dana atau pengembangan kasus Doni Salmanan, dalam hal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kendati Rizky Febian dipanggil atas kasus Doni Salmanan, Reinhard enggan menjabarkan terkait materi pemeriksaannya.
Untuk kasus Doni Salmanan ini, pihak kepolisian akan memeriksa beberapa publik figur terkait aliran dana.
Baca Juga: Terjadi Lagi, Pembalap Moto2 Ini Temukan Cicak Besar di Kamar Hotelnya
Rencananya, Rizky Febian akan diperiksa pihak kepolisian pada pukul 10.00 WIB.