Korban Baru Indra Kenz Ajukan Bukti Tambahan ke Pihak Kepolisian

- 18 Maret 2022, 11:08 WIB
Korban baru Indra Kenz mengajukan bukti tambahan didampingi kuasa hukumnya.
Korban baru Indra Kenz mengajukan bukti tambahan didampingi kuasa hukumnya. /YouTube/Intens Investigasi.

PR DEPOK – Kasus penipuan trading binary option oleh Indra Kenz hingga kini masih terus diusut oleh pihak kepolisian.

Bahkan korban baru dari Indra Kenz masih terus berdatangan, kali ini korban baru crazy rich asal Medan ini pun mengajukan bukti tambahan terkait penipuan binary option.

Indra Tarigan selaku kuasa hukum dari korban penipuan binary option Indra Kenz, dirinya menjelaskan jika kedatangan pihaknya yakni untuk menyerahkan beberapa dokumen atau bukti tambahan yang menyangkut dengan permasalahan crazy rich Medan ini.

Baca Juga: Info Terbaru Jadwal Penutupan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24

“Jadi hari ini memang kedatangan klien kita ini, serta menyerahkan beberapa dokumen,” ujar Indra Tarigan yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Jumat, 18 Maret 2022.

Indra Tarigan juga menuturkan terkait isi dokumen atau bukti tambahan yang diserahkan oleh kliennya, hal itu kewenangan pihak kepolisian yang menjelaskan.

“Kalau masalah isi dokumennya nanti biarkan penyidik yang menjelaskan apa isinya ya,” jelas Indra Tarigan.

Baca Juga: Tak Puas Ancam China, Joe Biden Bicara Langsung dengan Xi Jinping Soal Perang Rusia-Ukraina

Ia juga mengatakan jika kliennya atau korban dari penipuan Indra Kenz, mendapat tujuh pertanyaan dari pihak penyidik.

“Tadi hanya tujuh pertanyaan aja,” jelasnya.

Saat ditanya perihal Indra Kenz, korban menuturkan jika dirinya tidak mengenal secara langsung pria yang dikenal sebagai crazy rich Medan ini.

Baca Juga: Ukraina Siap Berdamai dengan Rusia, tapi 'Haram' Menyerah pada Invasi Kremlin

Akan tetapi dirinya mengenal Indra Kenz melalui media sosial.

“Dia nggak kenal secara langsung, tapi dia tau dari sosial media,” kata Indra Tarigan.

Terkait total kerugian korban Indra Kenz, Indra Tarigan selaku kuasa hukum dari korban Indra Kenz enggan menyebutkan total kerugian yang diderita kliennya tersebut.

Baca Juga: Sebabkan Vanessa-Bibi Meninggal dalam Kecelakaan, Tubagus Joddy Dituntut JPU 7 Tahun Penjara

Indra Tarigan menuturkan, biar pihak kepolisian yang menjelaskan secara detail kerugian yang diderita kliennya.

“Kalau masalah kerugian nanti penyidik aja ya,” tuturnya.

Seperti yang kita ketahui, Indra Kenz merupakan salah satu afiliator binary option. Indra Kenz kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penipuan yang dilakukannya oleh pihak kepolisian.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: YouTube Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah