PR DEPOK – Komedian Kiwil kini telah berumah tangga kembali dengan Venti Figianti, usai bercerai dengan istri pertamanya Rochimah.
Resmi menjadi suami dari Venti Firgianti, Kiwil nampaknya diperbolehkan untuk menikah kembali atau poligami.
Venti Figianti sendiri memberikan isyarat jika dirinya memperbolehkan sang suami, Kiwil, untuk menikah lagi atau melakukan poligami.
Baca Juga: Ali Syarief Soal Fenomena Buzzer: Hanya Memprovokasi, Jangan Biarkan Mereka Diadili Rakyat
Akan tetapi dibalik dirinya memperbolehkan Kiwil untuk melakukan poligami, tampaknya Venti Firgianti memberikan sebuah syarat yang harus dilakukan Kiwil sebelum melakukan poligami.
Dalam sesi wawancara dengan awak media, Venti Firgianti memberikan syarat jika Kiwil ingin melakukan poligami.
Dirinya meminta Kiwil untuk berkomunikasi dan meminta izin terlebih dahulu kepadanya jika ingin poligami.
“Yang penting komunikasikan dan berbicara,” ujar Venti Firgianti sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari kanal YouTube Hitz Infotainment pada Minggu, 20 Maret 2022.