Syarat Menonton Konser Justin Bieber 'Justice World Tour' di Jakarta pada 3 November 2022

- 24 Maret 2022, 20:55 WIB
Poster konser Justin Bieber
Poster konser Justin Bieber /

PR DEPOK - Usai mengumumkan konser Justin Bieber bertajuk "Justice World Tour" yang dijadwalkan pada 3 November 2022 menatang, pihak promotor menetapkan beberapa persyaratan bagi calon penonton yang akan hadir di Stadion Madya Gelora Bung Karno, Jakarta.

PK Entertainment dan Sound Rhytgm sebagai promotor konser merilis sejumlah aturan wajib bagi calon penonton di antaranya sudah menjalani dua dosis vaksinasi dan menyertakan surat bebas Covid-19 baik antigen maupun PCR.

Surat bebas Covid-19 tersebut harus tersambung ke aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Najwa Shihab Kritik Politisi yang Dukung Presiden 3 Periode, Said Didu: Mewakili Suara Sebagian Besar Rakyat

"Karena kita masih mengikuti protokol pemerintah, jadi kami masih butuh surat vaksin dan bebas Covid-19," ujar COO PK Entertainment Harry Sudarma dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Selain itu, saat membeli tiket konser, calon penonton harus mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera dalam Kartu Tanda Penduduk).

Alasannya karena tiket konser akan terhubung dengan masing-masing akun PeduliLindungi.

Baca Juga: Peluang Juara BRI Liga Tipis, Persib Bandung Ingin Fokus Amankan Satu Tiket Piala AFC

Sementara tiket digital akan diterima calon penonton pada H-1 konser.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA justinbieberinjakarta.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x