Fakta Baru Kasus Indra Kenz Terkuak, Berupaya Sembunyikan Aset Korban Trading di Dalam Crypto

- 25 Maret 2022, 19:15 WIB
Fakta baru soal kasus Indra Kenz terkuak, polisi sebut sang crazy rich berupaya menyebunyikan aset korban trading di dalam crypto.
Fakta baru soal kasus Indra Kenz terkuak, polisi sebut sang crazy rich berupaya menyebunyikan aset korban trading di dalam crypto. /PMJ News/Yeni.

PR DEPOK – Baru-baru ini, crazy rich Indra Kenz muncul ke hadapan publik melalui konferensi pers dari pihak kepolisian.

Namun, terdapat fakta baru kasus Indra Kenz yang dikemukakan oleh pihak kepolisian.

Fakta baru tentang kasus Indra Kenz ini disebutkan oleh Brigjen Pol Whisnu Hermawan selaku Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Baca Juga: Kemenag Berencana Lakukan Sidang Isbat Ramadhan 1443 H pada 1 April 2022, Ini 101 Titik Lokasi Rukyatul Hilal

Adapun Indra Kenz dalam hal ini menyimpan dana sekira Rp200 juta yang berbentuk aset crypto.

"Di crypto kita sudah berkoordinasi dengan market place Indodax, ditemukan dana disana Rp200 juta sekian," kata Whisnu, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, 25 Maret 2022.

Pihak kepolisian juga menerangkan bahwa crypto yang dibeli Indra Kenz berasal dari para korban trading binary option.

Baca Juga: Denny Darko Sebut Doni Salmanan dan Dinan Fajrina Kini Masih Saling Cinta, akankah Berujung Perceraian?

Kasus Indra Kenz ini telah mendapat perbantuan dari OJK, guna melacak data terkait keuangannya.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah