PR DEPOK – Kabar mengenai korban dari affiliator binary option hingga saat ini masih terus berkelanjutan.
Baru-baru ini, dikabarkan bahwa kapten Vincent Raditya dilaporkan ke polisi oleh korban binary option aplikasi Oxtrade.
Menurut kuasa hukum korban, kapten Vincent Raditya merupakan affiliator binary option Oxtrade yang membuat kerugian terhadap kliennya.
Baca Juga: Bansos BPNT Singkatan dari Bantuan Pangan Non Tunai Cair April Ini, Cek Daftar Penerima
“Terlapor inisial VR (Vincent Raditya) selaku terindikasi sebagai affiliator dalam aplikasi Oxtrade yang semacam binary option itu ya,” ujar kuasa hukum korban, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari YouTube HITZ INFOTAINMENT, 1 April 2022.
Adapun menurut sang kuasa hukum, karena kapten Vincent Raditya, kliennya alami kerugian capai puluhan juta.
“Jadi untuk terlapor ini kami duga selaku affiliator ya, untuk kerugian itu untuk sementara yang kami peroleh berdasarkan keterangan klien kami itu puluhan juta,” ujarnya.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Salah Satu Kastil dan Temukan Bagaimana Anda Meningkatkan Situasi Keuangan
Tak hanya dirinya, korban lain yang alami kerugian karena kapten Vincent Raditya juga akan ikut melaporkan.