Update Kasus Kematian Tangmo Nida: Pengadilan Thailand Keluarkan Surat Penangkapan untuk Sand

- 3 April 2022, 08:05 WIB
Sand kini diburu polisi karena diduga terlibat dengan kematian Tangmo Nida.
Sand kini diburu polisi karena diduga terlibat dengan kematian Tangmo Nida. /Instagram/@melonp.official/

PR DEPOK - Kasus kematian Tangmo Nida hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Satu bulan lebih telah berlalu, penyebab kematian Tangmo Nida masih belum menemukan titik terang apakah aktris Thailand ini meninggal karena pembunuhan.

Kendati demikian, penyelidikan kasus kematian Tangmo Nida memasuki babak baru dengan dikeluarkannya surat penangkapan terhadap Wisapat “Sand” Manomairat.

Baca Juga: Telan Biaya Fantastis, Pernikahan Son Ye Jin dan Hyun Bin Habiskan Dana hingga Rp1,17 Miliar

Melansir Bangkok Post, pengadilan provinsi Nonthaburi pada Sabtu, 2 April 2022 menyetujui permintaan penyelidik di kantor polisi distrik Muang untuk mengeluarkan surat perintah tersebut, kata Letjen Pol Jiraphat Phumjit, komisaris Kepolisian Wilayah 1.

Sand ditangkap dengan tuduhan kecerobohan yang menyebabkan tenggelamnya Tangmo Nida.

Sand (35) termasuk di antara lima orang yang naik speedboat bersama Nida saat dia jatuh ke Sungai Chao Phraya pada 24 Februari 2022.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Cara Cek Penerima Bansos yang Cair April hingga Ciri-ciri lolos Kartu Prakerja Gelombang 25

Mayat Tangmo Nida, ditemukan dua hari kemudian tepatnya 26 Februari 2022, tidak jauh dari tempat dia jatuh.

Tidak lama kemudian, foto-foto jenazah Nida yang tanpa sesor beredar luas di media sosial.

Dari foto-foto tersebut, sejumlah netizen menemukan kejanggalan pada jenazah Tangmo Nida dan menduga bahwa aktris yang meninggal di usia 37 tahun ini tewas dibunuh.

Namun, dugaan tersebut hingga saat ini belum bisa dibuktikan kebenarannya oleh pihak kepolisian Thailand.

Baca Juga: TREASURE Puncaki Chart Album Harian Oricon dengan 'The Second Step: Chapter One' Versi Jepang

Hasil penyelidikan awal menyebut penyebab kematian Tangmo Nida bukan karena dibunuh tapi murni kelalaian.

Adapun dua rekan yang didakwa lalai hingga menyebabkan Tangmo Nida tenggelam yakni “Por” Lerttaweewit, pemilik kapal, dan Phaiboon “Robert” Trikanjananun.

Selain itu, Por dan Robert juga mendapat dakwaan tambahan yakni memberikan pernyataan palsu dan menghilangkan barang bukti, kata Kolonel Pol Jaturon.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng 2022 Online Pakai KTP untuk Dapat Bantuan Rp 300 Ribu

Tuduhan pernyataan palsu tersebut terkait dengan pernyataan mereka sebelumnya tentang konsumsi alkohol di atas kapal.

Dalam penyelidikan, polisi Thailand menemukan bahwa tiga botol minuman beralkohol telah dikonsumsi.

Namun Por dan Robert berupaya memusnahan barang bukti terkait botol dan gelas yang dibuang ke sungai.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: bangkokpost


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah