PR DEPOK – Vanessa Khong secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka bersama sang ayah terkait kasus yang menjerat tersangka Indra Kenz.
Penetapan tersangka terhadap Vanessa Khong dan sang ayah ini karena keduanya terbukti menerima aliran dana dari Indra Kenz.
Vanessa Khong disebut kepolisian menerima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp1,1 miliar dan menerima sebidang tanah di Tangerang Selatan senilai Rp7,8 miliar.
Baca Juga: Profil Lengkap Jordi Amat yang Bakal Gabung ke Klub Liga Indonesia
Sementara sang ayah, bernama Rudianto Pei, terbukti menerima alira dana dari Indra Kenz sebesar Rp1,5 miliar.
Bahkan, ayah Vanessa Khong juga sempat membantu mantan kekasih anaknya menyamarkan hasil kejahatan dengan membeli 10 jam tangan mewah senilai Rp8 miliar.
Kini Vanessa Khong dan sang ayah harus menerima kenyataan bahwa rekening milik keduanya harus diblokir kepolisian akibat perbuatannya.
Penetapan Vanessa Khong dan ayahnya tersebut disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum dari Vanessa Khong, Brian Pranenda.
Ternyata bukan hanya keduanya saja yang ditetapkan tersangka, melainkan adik kandung dari Indra Kenz pun dijadikan tersangka oleh kepolisian.