Nikita Mirzani Diduga Mangkir dari Panggilan Polisi hingga Dijemput Paksa, Begini Penjelasan Kepolisian

- 15 Juni 2022, 15:43 WIB
Begini penjelasan dari pihak kepolisian soal Nikita Mirzani yang dijemput paksa karena diduga mangkir dari panggilan.
Begini penjelasan dari pihak kepolisian soal Nikita Mirzani yang dijemput paksa karena diduga mangkir dari panggilan. /Instagram/@nikitamirzanimawardi_172.

PR DEPOK - Artis Nikita Mirzani diduga dipanggil paksa oleh pihak kepolisian Polrestabes Serang Kota.

Pemanggilan paksa terhadap dirinya, berkaitan dengan beberapa panggilan sebelumnya yang belum pernah dipenuhi oleh Nikita Mirzani.

Sehingga, sejumlah anggota polisi terlihat mendatangi kediaman Nikita Mirzani di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Rabu 15 Juni 2022.

Baca Juga: Cek Harga Tiket Jakarta Fair 2022 dan Jadwal Konser PRJ Kemayoran, Hari Ini Ada 8 Beat, Endah N Rhesa

Menurut Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, ia membenarkan atas adanya pemanggilan (paksa) tersebut.

“Saat ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota berada di depan kediaman Nikita Mirzani," kata Shinto Silitonga, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJNEWS.

"Tujuannya, untuk menindaklanjuti laporan polisi yang sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan,” ujar dimenambahkan.

Baca Juga: Update Perang Ukraina Hari ke-112: Permintaan Rusia hingga Dugaan Paus Fransiskus

Dia pun mengungkapkan bahwa upaya pemanggilan paksa tersebut dilakukan karena Nikita Mirzani sudah mangkir beberapa kali untuk dilakukan pemeriksaan.

“Upaya paksa dilakukan terhadap NM (Nikita Mirzani) karena dia mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik,” ujarnya.

Namun Shinto Silitonga, belum menjelaskan tentang kasusnya, sehingga membuat Nikita Mirzani harus dilakukan penjemputan paksa.

Baca Juga: Ditetapkan sebagai Tersangka, Tiara Marleen Akui Ingin Bertemu Haji Faisal untuk Hal Ini

Pihak kepolisian berharap agar Nikita Mirzani mau kooperatif terhadap penyidik, untuk dilakukan proses pemeriksaan.

“Sampai saat ini, Nikita Mirzani belum bersedia keluar untuk bertemu dengan penyidik, namun penyidik tetap persuasif dan mengimbau agar dia kooperatif dalam penyidikan,” tegas Shinto Silitonga.

Kedatangan para penyidik ke kediaman Nikita Mirzani dinilai sudah sesuai prosedur hukum, karena ada surat perintahnya, ungkap Shinto Silitonga.

Baca Juga: Timnas Indonesia Lolos ke Piala Asia 2023, Iwan Bule Beri Komentar Begini

“Identitas penyidik yang datang ke rumah Nikita Mirzani sudah jelas, surat perintahnya juga jelas, tujuan kedatangannya pun jelas, perkaranya juga jelas, maka sepatutnya sebagai warga negara yang taat hukum, dia harus kooperatif dengan penyidik,” ujar Shinto Silitonga.

“Ketika LP ditangani di Polresta Serang Kota, maka dalam rangka menemukan terlapor, penyidik dapat melintas ke lokasi terlapor meski di luar Kota Serang dan Banten,” pungkasnya. ***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x