PR DEPOK – Kasus pencemaran nama baik Vanessa Angel oleh Tiara Marleen hingga kini masih terus bergulir.
Tiara Marleen dilaporkan dengan dugaan pencemaran nama baik mendiang Vanessa Angel oleh Haji Faisal.
Tiara Marleen sendiri kini telah ditetapkan sebagai tersangka, bahkan pedangdut berusia 32 tahun tersebut telah menunaikan wajib lapor di Polres Depok pada Senin, 20 Juni 2022.
Baca Juga: Jadwal Penampilan Pamungkas di Jakarta Fair 2022 Beserta Link Beli Tiket Online PRJ Kemayoran
Usai ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani wajib lapor, Tiara Marleen meminta pihak kepolisian untuk bersikap adil.
Tiara Marleen meminta penyidik Polres Depok untuk memanggil Doddy Sudrajat terkait kasus pencemaran nama baik Vanessa Angel yang tengah dihadapinya.
“Saya juga kan meminta gitu, meminta ya mudah-mudahan kepolisian itu adil juga gitu ya panggil juga pak Doddynya,” tutur Tiara Marleen sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari YouTube Intens Investigasi pada Selasa, 21 Juni 2022.
Tiara Marleen juga menyatakan jika konten yang dibuatnya mengenai mendiang Vanessa Angel berasal dari Doddy Sudrajat.