PR DEPOK – Selebgram Medina Zein ditangkap polisi karena penyalahgunaan obat-obatan, dugaan pengancaman melalui media sosial yang dilaporkan Uci Flowdea, dan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissa Icha.
Sebelumya saat ditangkap ia mengaku mengonsumsi obat-obatan karena mengidap bipolar.
"Saya idap bipolar dari tahun 2016, tapi memang genetik. Sebelumnya, ibu saya kena bipolar," kata Medina dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Medina mengaku mengidap penyakit bipolar sejak 2016 dan memerlukan obat-obatan. Polisi sempat menyebut Medina mengidap penyakit bipolar tingkat dua.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur terkait penyakit yang diakuinya tersebut, Medina Zein dipastikan baik-baik saja atau sehat.
“Berdasarkan (pemeriksaan) di RS, ternyata sehat dan cakap untuk keperluan tahap dua ini," ujar Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Denny Wicaksono pada Kamis, 7 Juli 2022.
Baca Juga: Mengenang Sosok Visioner Shinzo Abe, Pencetus Abenomics yang Sukses Pulihkan Ekonomi Jepang
"Hasilnya cakap, ketika ditanya bisa dijawab dengan baik dan benar," kata Denny.