PR DEPOK- Lagu singel terbaru dari BLACKPINK yakni Pink Venom dilarang melakukan promosi di stasiun televisi KBS.
Pink Venom dilarang melakukan promosi oleh KBS karena memiliki sejumlah lirik yang dianggap terlarang untuk ditayangkan di televisi.
Larangan itu terdapat pada lirik dari Lagu Pink Venom yang dinyanyikan oleh Lisa dan Jennie BLACKPINK yang menyebutkan dua merek pakaian mewah.
Baca Juga: Apakah Vaksin Booster Gratis dari KAI Bisa untuk Umum? Simak Penjelasan Beserta Syarat dan Lokasinya
Ditambah posisi Jennie dan Lisa merupakan brand ambassador dari sejumlah pakaian mewah. Karena hal itu KBS merasa lagu Pink Venom melanggar pasal 46 tentang membatasi efek iklan.
Mengetahui hal itu penggemar pun merasa kecewa atas tindakan yang dilakukan KBS, mengingat ini adalah pertama kalinya BLACKPINK kembali dengan lagu baru semenjak absen selama dua tahun.
Melansir Pikiranrakyat-Depok.com dari KBIZoom, sama seperti grup K-Pop lainnya, promosi di program musik mingguan adalah kegiatan penting bagi grup yang baru melakukan comeback.
Dengan demikian, BLACKPINK tidak akan menggelar penampilan Pink Venom di tiga program musik milik KBS seperti Inkigayo, Music Bank and M!Countdown.