Jung Eun Ji Apink berperan sebagai pekerja sosial Jo Eun Ki yang merupakan salah satu juri untuk pengadilan pembunuhan.
Berikut spoiler terbaru drakor Blind episode 3, sebelumnya juri memutuskan jika Jung Man Chun (Jeon Jin Woo) jadi tersangka dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Ketika semua orang percaya kasus ini sudah berakhir, Jung Man Chun berhasil melarikan diri dan mencari para juri untuk melakukan aksi balas dendam. Tapi, aksinya gagal dan kebenaran terungkap dengan sendirinya.
Dalam preview terbaru dari episode malam ini, Ryu Sung Hoon berusaha untuk menelaah semua bukti secara detail. Di sisi lain, saat malam hari, Jung Man Chun menyandera seseorang, seseorang mengaku jika dirinya mengirim pesan teks ke semua juri.
Setelah kondisi Ryu Sung Joon membaik, dia segera menyusul Jung Man Chun di rumah sakit. Sung Joon tidak bisa menahan rasa amarahnya dan menyerang Man Chun.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU Tahap 2 Lewat kemnaker.go.id, Segera Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000
Sementara itu, Jo Eun Ki berada di ruang interogasi untuk dimintai keterangan. Di lokasi yang berbeda, para detektif membahas kasus tersebut dan menyatakan bahwa itu adalah ulah peniru.
Lalu, Ryu Sung Hoon menyelidiki ulang kasus ini sendiri ke lokasi dan dia menemukan sebuah anting. Dia kemudian bertanya dengan penuh curiga pada Sung Joon apakah dia benar-benar melihat wajah pelakunya.
Untuk mengetahuinya, saksikan drakor Blind episode 3 sub Indo yang akan tayang pada Jumat, 23 September 2022 pukul 20.40 WIB.