Rizky Billar Banting ke Kasur dan Cekik Lesti Kejora Berkali-kali, Kini Terancam 15 Tahun Penjara

- 29 September 2022, 20:16 WIB
Rizky Billar membanting ke kasur dan mencekik Lesti Kejora berkali-kali, kini terancam 15 tahun penjara.
Rizky Billar membanting ke kasur dan mencekik Lesti Kejora berkali-kali, kini terancam 15 tahun penjara. /Instagram/@rizkybillar.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan segera menindaklanjuti, salah satunya adalah akan memanggil terlapor yakni Rizky Billar.

Kendati begitu, Nurma masih belum bisa mengungkap secara rinci terkait agenda pemeriksaan terhadap Rizky Billar.

Baca Juga: Polisi Ungkap Rizky Billar Sempat Mencekik Leher Lesti Kejora hingga Jatuh ke Lantai Secara Berulang

Menurutnya, penyidik saat ini masih mendalami bukti-bukti maupun saksi-saksi yang diajukan oleh pelapor.

Apabila Rizky Billar terbukti melakukan tindak KDRT, maka akan disangkakan dengan UU No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

Adapun ancaman atas kasus KDRT itu yakni berupa hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara.

Baca Juga: Soundrenaline Tampil di Jakarta Usai 2 Tahun Hiatus, Simak Jadwal, Harga Tiket dan Line Up

"Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004. Paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," tungkasnya.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah