Soal Laporan Lesti Kejora Alami Kekerasan dari Rizky Billar, KPI: KDRT Bukanlah Hal yang Harus Disembunyikan

- 1 Oktober 2022, 17:34 WIB
Lesti Kejora laporkan Rizky Billar soal dugaan KDRT.
Lesti Kejora laporkan Rizky Billar soal dugaan KDRT. /Instagram.com/@lestikejora

PR DEPOK - Laporan Lesti Kejora membuat heboh masyarakat, pasalnya ia melaporkan Rizky Billar atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Terkait hal itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) ikut angkat suara dengan KDRT yang dialami pedangdut Lesti Kejora.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan apresiasi atas tindakan yang diambil oleh Lesti Kejora karena telah melaporkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke polisi.

Baca Juga: Klik cekbansos.kemensos.go.id di HP, Cek Nama Penerima PKH Tahap 4 yang Cair di Oktober 2022

"Ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat bahwa KDRT bukan lagi menjadi wilayah privat yang harus disembunyikan tapi ini harus diungkap ke publik," ujar Nuning Rodyah selaku Komisaris KPI Pusat dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari ANTARA.

Nuning menambahkan bahwa keputusan Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas KDRT merupakan hal yang tepat.

Menurut Nuning, laporan yang dilakukan Lesti Kejora akan membuka pandangan publik bahwa KDRT bukalah urusan keluarga yang harus disembunyikan.

Baca Juga: Link Live Streaming Liga Inggris: Arsenal vs Tottenham Hotspurs Hari Ini, Live di Vidio

"Karena jika disembunyikan akan berpotensi terjadinya pengulangan kekerasan serupa apalagi korban atau keluarga di sekitar tidak berani melaporkan dan harus ada keberanian melaporkan kejahatan ini agar menimbulkan efek jera bagi pelaku," katanya.

Karena hal tersebut, KPI menghimbau kepada seluruh lembaga penyiaran agar tidak menyoroti lebih jauh pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebagai pengisi acara, penampil dan pemeran dalam hal ini adalah Rizky Billar.

Langkah ini merupakan upaya KPI untuk menindak tegas pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan tidak memberi ruang bagi pelakunya.

Baca Juga: Rating Drakor One Dollar Lawyer Naik ke Level Tertinggi Dalam Satu Pekan Penayangan, Blind Tersungkur

Selain itu, hal ini juga menjadi edukasi untuk tidak mendukung publik figur yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga.

KPI juga meminta pihak televisi dan radio untuk lebih selektif dalam memilih talenta atau narasumber untuk topik yang mereka pilih.

"Karena jika lembaga penyiaran memberi ruang kepada pelaku maka itu akan menstimulasi perspektif dan persepsi publik bahwa KDRT adalah perilaku yang lumrah," jelasnya.

Baca Juga: Spoiler Little Women Episode 9 Beserta Link Nonton Sub Indo: Ha Jong Ho Peluk Oh In Kyung, Oh In Jo Cemburu?

"Biasa karena yang bersangkutan masih bisa bebas tampil di televisi bahkan berpotensi di glorifikasi secara masif," katanya.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x